Setelah lama dinanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya untuk tingkat MI/SD Rp. 397 ribu - Rp. 400 ribu persiswa pertahun, dan tingkat MTs/SMP Rp. 570 ribu - Rp. 575 ribu persiswa pertahun. Akhirnya cair di rekening sekolah pada hari Jum'at, 26 Mei 2013. Pencairan dana BOS tersebut disambut gembira oleh kalangan pendidik kepala sekolah, bendahara dan dewan guru. Mereka telah lama menanti cairnya dana operasional sekolah tersebut.
"Roda pendidikan yang beberapa waktu sempat mengalami hambatan akhirnya bisa jalan kembali". Ungkap salah satu bendahara madrasah swasta yang berlokasi di Kramatwatu Kabupaten Serang. Hal senada diungkapkan Muhayat guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Serang. "Setelah lama dinanti, jalan tersendat-sendat akhirnya cair juga. Lumayan buat nambah-nambah uang dapur yang sempat kosong, Semoga setelah dana BOS ini cair, dana fungsional dan dana setrifikasi guru dicairkan pula". Ungkapnya.
Dana BOS yang memang ditujukan untuk membantu opersional sekolah mulai gaji karyawan dan guru, biaya dapur, biaya jasa (listrik dan telepon), biaya lembur dan lain sebagainya, sangat membantu kerja sekolah yang sebelumnya mengandalkan opersional sekolah dari uang yang diperoleh dari SPP atau iuran orang tua siswa. Namun semenjak pemerintah mencanangkan sekolah gratis, biaya-biaya operasional ditanggung sepenuhnya oleh dana BOS. Oleh karenanya, apabila dana BOS terhenti dengan alasan apapun akan sangat menghambat kerja sekolah dan guru.
Banyak kalangan menyayangkan beberapa pihak yang menghambat pencairan dana BOS. Sebab bila dana BOS ditangguhkan (diblokir) maka imbas yang sangat besar diterima oleh MI dan MTs yang berada di bawah naungan Kemenag. Semoga kejadian di awal tahun ini tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar