thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Selasa, 25 Desember 2012

Kurikulum 2013 Pemecah Masalah atau Kenang-kenangan Menteri

Kurikulum di Indonesia seakan tidak pernah berhenti, setiap ganti menteri bisa dipastikan ganti kurikulum. Di mulai Rencana Pelajaran → dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai 1947, Rencana Pendidikan Sekolah Dasar 1964, Kurikulum Sekolah Dasar 1968, Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) 1973, Kurikulum Sekolah Dasar 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Revisi Kurikulum 1994, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, dan terakhir Kuirkulum 2013 yang saat ini telah melewati tahap uji publik.
Dalam penjelasan uji publik Aspek Filosofis Kurikulum 2013 adalah pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Kurikulum 2013 juga berorientasi pada pengembangan kompetensi sebagai lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. 
Perubahan kurikulum dan alasan adanya perubahan tentu sah-sah saja selagi tidak menyimpang dan melanggar UUD 1945. Akan tetapi perubahan yang terus menerus membuat bingung guru yang langsung berada di lapangan. nyatanya setiap kurikulum baru diterapkan guru cukup lama dapat beradaptasi, tidak hanya guru yang berada di daerah perbatasan, atau pinggiran saja, bahkan guru yang bertugas diperkotaan pun masing banyak yang kebingungan apabila kurikulum baru diterapkan.
Pembuat kebijakan perubahan kurikulum menilai penerapan kurikulum hanya bersifat teoritis tanpa menghitung untung ruginya dan bagaimana susahnya apabila diterapkan dilapangan. misalnya saja kurikulum 2013 yang penerapannya tidak langsung diterapkan disemua kelas, akan tetapi dibeberapa kelas rendah terlebih dahulu. contohnya di tingkat MTs kurikulum 2013 diterapkan mulai dari kelas 7, sementara kelas 8 dan kelas 9 masih menggunakan kurikulum KTSP. maka betapa beratnya guru yang bertugas di kedua kurikulum tersebut, satu sisi harus mempelajari dan mengajarkan anak didik menggunakan metode terbaru yakni kurikulum 2013 dan sisi lainnya harus menjalankan kurikulum KTSP yang telah ada. beban semacam ini tidak diperhitungkan lebih detil oleh pembuat kebijakan kurikulum. belum lagi menyangkut penambahan jam pelajaran dan pengurang mata pelajaran, ditambah TIK yang menjadi media semua pelajaran, hal yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh madrasah miskin yang teknologi belum masuk ke madrasah.
Betatapun susah dan rumitnya penerapan kurikulum 2013 nanti dilapangan, kita berharap kurikulum 2013 dapat menjawab tantangan masa depan bangsa Indonesia dan mampu membawa generasi Indonesia kedepan menjadi generasi yang berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memiliki norma ketimuran dan berakhlak mulia sebagaimana yang telah digariskan dalam UU Sisdiknas 2003. Namun, ada baiknya sebelum kurikulum 2013 diterapkan pemerintah terlebih dahulu memperhatikan kondisi madrasah dan kemampuan guru. agar pada waktunya kurikulum 2013 tidak hanya sebagai kenang-kenangan menteri, akan tetapi benar-benar menjadi acuan guru di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar: