thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Jumat, 31 Agustus 2012

Honor Daerah Cilegon Jadi Masalah Guru Senior

Honor Daerah (Honda) yang selama ini terhambat karena alasan Permendagri No. 32/2011 akhirnya akan segera dicairkan sekitar bulan September ini. Namun seperti pada tahun-tahun sebelumnya apabila hendak dicairkan karena rapelan. Maka, terdapat kebijakan berbuntut yang imbasnya harus diterima oleh guru, kali ini yang terkena imbas kebijakan adalah guru-guru senior atau berusia diatas 60 tahun dan guru yang tugasnya kurang dari 24 JTM. Guru usia 60 tahun ini tidak mendapatkan jatah Honor Daerah dengan alasan menginjak masa pensiun, sementara guru yang kurang 24 JTM tidak mendapat jatah Honda karena alasan tidak terpenuhinya syarat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Kota Cilegon kali ini seakan mengada-ada, karena setelah sekian bulan guru-guru menanti pencairan Honor Daerah, tiba-tiba begitu akan dicairkan baru dibuat aturan-aturan. Sebagaimana diutarakan oleh salah seorang guru senior yang bertugas di salah satu MDTA yang enggan menyebutkan nama dan tempat tugasnya. Menurutnya Pemerintah Cilegon di bawah kepemimpinan Iman Ariyadi lebih tidak memihak rakyat miskin. "Payah Walikota yang sekarang ini mah, masa saya yang sudah lama bertugas tidak mendapatkan Honda, padahal saya ini sehari-harinya bekerja sebagai guru. terus saya harus bagaimana sementara anak dan istri menunggu dirumah dan sudah senang akan mendapatkan rapelan dana Honda". ungkapnya dengan nada emosi.
Sementara ungkapan yang menyayangkan sikap Walikota dengan kebijakannya yang memperketat syarat mendapatkan bantuan Honda juga diungkapkan oleh beberapa guru MDTA lainnya. menurut mereka kebijakan ini disamping dianggap mengada-ada karena kebijakan pengetatan itu seharusnya disampaikan pada awal tahun anggaran, juga karena kebanyakan guru MDTA usianya tua-tua. disamping itu, rata-rata guru MDTA perhitungannya tugasnya 1 hari 1 guru. Maka, tidak mungkin guru MDTA dapat memenuhi 24 JTM karena bila sejujurnya masing-masing guru MDTA paling bertugas hanya 6 JTM perminggu.
Tidak semua pernyataan diatas didukung oleh seluruh guru, sebagaimana pendapat Ust. Mumu yang bertugas di MTs Al-Jauharotunnaqiyyah Cibeber. sikap Walikota Cilegon sudah tepat dan sikap yang berani, meskipun kebijakan ini tidak tepat waktu untuk diterapkan, Namun sikap Walikota Cilegon adalah satu sikap yang sah dan wajar agar guru bertanggung jawab memenuhi kerja yang maksimal jangan hanya Honda-nya aja yang diharapkan tapi tugasnya juga harus dipertanggung jawabkan, karena menurutnya setelah ada Honda pada era Walikota Sepuh, Honda jadi akal-akalan pengurus yayasan, banyak anak atau kerabat pengurus yayasan yang dititipkan masuk data Honda namun tugasnya tidak bertanggung jawab. Menurut Ust. Mumu juga, "harus ada solusi dari pak wali jangan sampai guru-guru yang bertugas hanya di satu tempat tidak mendapatkan bantuan, karena kebanyakan guru-guru tersebut mungkin tidak bertugas ditempat lain sebagai guru madrasah tapi mungkin saja mereka bertugas sebagai guru ngaji yang sayanngnya guru ngaji di rumah-rumah tidak mendapat jatah JTM". harapnya Walikota harus merespon hal yang demikian, benar-benar menata siapa yang benar-benar bertanggung jawab terhadap pendidikan dan siapa yang akal-akalan.
Ungkapan Ust. Mumu didukung oleh Ust. Fathullah, S.Pd.I yang bertugas di salah satu MDTA cabang Al-Khairiyah, menurut Ust. Fat panggilan akrab beliau, ungkapan Ust. Mumu tepat. karena baik Walikota atau Kemenag sama-sama berusaha menata agar Honda benar diterima orang yang berhak, Namun Walikota atau Kemenag juga harus benar-benar melek mata, karena banyak oknum-oknum kepala madrasah dengan alasan kehadiran dls. memotong dana Honda, yang ujung-ujungnya masuk kantong. dan menurut beliau seperti diungkapkan Ust. Mumu pemerintah jangan menutup mata, karena banyak guru-guru yang juga bertugas sebagai guru ngaji atau guru private yang tidak ada JTM-nya.

Tidak ada komentar: