thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Jumat, 01 Februari 2013

Penetapan Jadwal UN 2013




Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya merilis secara resmi jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 melalui laman resmi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud.
Kepala Balitbang Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan bahwa Prosedur Operasi Standar UN atau biasa disebut POS UN ini baru ditandatangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Selasa (29/1/2013) lalu. Dalam POS UN ini, tidak hanya jadwal UN saja tapi juga dicantumkan peraturan lain seperti standar kelulusan dan tata tertib.
Berdasarkan POS UN tersebut, UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April. Sementara untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April.
Untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, UN digelar pada tanggal 22-25 April dengan rincian mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sama seperti tingkat SMA, UN susulan dilakukan sepekan setelah UN berlangsung yaitu pada tanggal 29 April-2 Mei.
Sementara untuk tingkat SD/SDLB/MI, UN akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. UN susulan bagi yang sakit atau tidak hadir akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei.
Untuk pengumuman kelulusan sendiri, tingkat SMA/SMALB/SMK/MA akan diumumkan pada tanggal 25 Mei. Kemudian tingkat SMP/SMPLB/MTs diumumkan pada tanggal 1 Juni dan tingkat SD/SDLB/MI pengumuman hasil UN 2013 dilakukan pada tanggal 8 Juni.
Kepala BSNP Indonesia, Prof.Dr. M. Aman Wiirakartakusuma, M.Sc, mengatakan bahwa UN tahun 2013 tidak hanya dijadikan sebagai alat penentu kelulusan tetapi juga dijadikan salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri.
Selain sudah menentukan jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah menetapkan batas nilai minimum kelulusan siswa. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, untuk siswa SMA/SMK/MA, standar kelulusan pun masih ditetapkan pada nilai yang sama dengan tahun lalu, yaitu 5,5.
“Tidak ada yang berubah. Soalnya saja berubah dan ada 20 variasi soal di tiap kelas, tapi tingkat kesulitannya relatif sama. Batas nilai minimum juga seperti tahun lalu,” ujar Khairil kepada Kompas.com, Rabu (26/12/2012).
Pada tahun 2012, nilai minimum 5,5 merupakan nilai akhir rata-rata siswa dari kombinasi nilai UN dan nilai rapor dengan porsi 60:40. Siswa juga tak boleh memperoleh nilai di bawah 4 untuk mata pelajaran yang diujikan dalam UN. Selain itu, Khairil mengatakan bahwa soal UN 2013 akan lebih variatif sesuai dengan kebijakan Kemendikbud yang akan menggunakan 20 paket soal. Tingkat kesulitan UN tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu meski hasil UN akan dijadikan salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri. 

di kutip dari KOMPAS.com

Tidak ada komentar: