thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Selasa, 04 September 2012

Antara Pendidikan Berkualitas dan Nepotisme Pendidikan

Pendidikan di Indonesia sesuai TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia. dengan meningkatnya kualitas manusia Indonesia secara otomatis akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Indonesia yang telah merdeka pada tahun 1945 seharusnya lebih makmur dibandingkan Malaysia yang merdeka pada tahun 1957 atau Singapura yang merdeka tahun 1965. Meski lebih tua masa kemerdekaan Indonesia dibanding dua negara tersebut. Namun, Indonesia tidak seperti dua negara tersebut yang mayoritas income masyarakatnya berpenghasilan diatas USD 7,500 hingga USD 40.000 pertahun, sementara masyarakat Indonesia hanya mampu sekitar USD 3000. artinnya kehidupan masyarakat Indonesia belum dapat dikatakan hidup layak.
Maka, pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan taraf hidup layak masyarakat Indonesia sesuai TAP MPR tersebut. Namun, cita-cita pendidikan di Indonesia tercemari oleh praktek nepotisme pendidikan. Praktek nepotisme pendidikan adalah suatu praktek mengedepankan kekerabatan, kekeluargaan dalam mencari tenaga pendidik. keahlian dan kemampuan skill yang dimiliki oleh sekian masyarakat pencari kerja tidak terserap bahkan terlantarkan karena tidak memiliki kekerabatan dan kekeluargaan yang bisa mengangkatnya sebagai tenaga pendidik. praktek ini berkembang disegala bidang pendidikan mulai pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi yang pada akhirnya para lulusan dan sarjana hanya mampu lulus dengan nilainya bukan karena keahlian dibidangnya.
Praktek semacam ini-pun terjadi pula di madrasah-madrasah, hampir disemua madrasah terselip orang-orang yang bertugas sebagai guru namun tidak memiliki skill sebagai guru, tidak mengerti tentang tugas dan beban sebagai guru. Terlebih adanya program sertifikasi guru, program sertifikasi guru lebih banyak menyedot para nepotisme untuk melakukan praktek-praktek nepotisme, mulai pengangkatan, penambahan masa tugas, penambahan beban kerja, dls.
Sungguh disayangkan bila praktek semacam ini tumbuh subur di negeri ini tanpa pengawasan dari pemerintah. Maka, yang terjadi bila praktek ini didiamkan kehancuran generasi di masa depan tak terelakan, dan kualitas hidup masyarakat Indonesia tidak dapat terlaksana sesuai TAP MPR.

Tidak ada komentar: