thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Rabu, 24 April 2013

Hal "Biasa" Tunjangan Terlambat

Kabar yang berhembus dari mulut ke mulut mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2013 telah sampai ke telinga seluruh guru, khususnya guru sertifikasi yang berada di wilayah Kota Cilegon. 
Pencairan yang mulanya dijanjikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh akan langsung dicairkan dari pusat agar langsung sampai ke rekening guru, hingga pertengahan bulan April 2013 ini sepeserpun belum ada yang masuk ke dalam rekening guru.
Sukri Salah seorang guru sertifikasi saat ditanya tentang berita pencairan tunjangan sertifikasi guru mengatakan bahwa saldo yang ada dalam rekeningnya belum juga bertambah. Sehingga dengan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru secara langsung atau tidak langsung akan menghambat kerja guru khususnya guru Non PNS yang mengandalkan uang transport dan upah lelah dari tunjangan sertifikasi guru.
Perlu diketahui oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa dalam prakteknya terdapat sekolah yang menerapkan kebijakan guru yang telah tersertifikasi tidak diperkenankan mendapat penghasilan tambahan (gaji) dari sekolah karena telah menerima tunjangan sertifikasi guru yang jumlah nominalnya dianggap besar oleh sekolah. Akhirnya banyak guru yang terhambat dalam melaksanakan tugas mengajarnya karena disebabkan sering terlambatnya pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Pemerintah mengagendakan Wajib Belajar 9 Tahun, namun pada kenyataannya perhatian pemerintah kepada dewan guru masih setengah-setengah belum maksimal, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar guru kepada siswa. Ternyata bukan hanya tunjangan sertifikasi guru. Namun, tunjangan fungsional dan tunjangan daerah Kota Cilegon-pun yang biasa diterima guru-guru, sampai hari ini Rabu (24/01) belum juga ada informasi kapan pencairannya.

Tidak ada komentar: