Menanggapi isu tentang penghentian dana hibah
untuk pembayaran guru honorer. Pemkot Cilegon melalui Kepala Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon, Septo Kalnadi mengatakan.
Bahwa pemberian dana hibah kepada masyarakat tetap akan dilaksanakan oleh
Pemkot Cilegon(08/02/2013).
Anggaran 6.8 miliar pertahun telah disiapkan
untuk guru honorer madrasah yang berjumlah 1.861 orang. rencananya pemberian
dana hibah tersebut tidak gabrugan namun akan lebih terkontrol. hal ini menurul
Septo Kalnadi telah ditentukan siapa pemyalurnya, berapa jumlah anggarannya,
dan pihak mana yang akan menerima dana hibah tersebut.
Namun tambahnya, guru honorer yang berada dalam
naungan Kemenag Kota Cilegon perlu ada perbaikan dalam sistem administrasi
pengajarannya. Menurutnya, Laporan pengajaran guru honorer di madrasah
harus sama layaknya sekolah formal. Misalnya, dalam sehari guru tersebut berapa
jam mengajar.
Selain
itu, perlu ada verifikasi ulang dikhawatirkan satu guru mendaftar empat nama,
sehingga perlu ada perbaikan sistem administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar