Bantuan guru ngaji Kota Cilegon segera akan terealisir,
aparat kelurahan hingga RT mulai dikerahkan untuk mendata guru ngaji yang akan
akan mendapat bantuan dana dari Walikota Cilegon.
Kepala Kementerian agama Kota Cilegon, H. Badri Hasun mengaku, pihaknya belum dapat memastikan jumlah yang akan diberikan dari
pemerintah Cilegon kepada setiap guru ngaji. "Untuk jumlahnya saya belum
tahu, yang pasti, sekarang hanya tinggal menunggu keputusan dan penetapan Walikota
saja" Ungkapnya
Beliau
juga menambahkan, ada beberapa kriteria yang dipilih mengenai bantuan, yakni telah mengajar 2 tahun lamanya, usia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun dan
mempunyai murid paling sedikit 15 orang.
Selain
beberapa syarat yang harus dipenuhi, guru ngaji
yang akan menerima bantuan tidak boleh ada yang menerima honor daerah
sebelumnya. "Jika guru madrasah yang sudah menerima bantuan dari pemkot
Cilegon, lalu mengajar ngaji diluar jam tugas di madrasah,
itu tidak akan diberi bantuan," terangnya
Guru ngaji yang patut menerima bantuan dari
Walikota Cilegon adalah benar-benar hanya mengajar ngaji di rumah tidak
bertugas di madrasah. Mudah-mudahan kebijakan semacam ini dapat membawa angin
segar kepada guru ngaji yang selama ini belum pernah tersentuh mendapatkan
perhatian dari pemerintah Kota Cilegon.
Guru yang bertugas di madrasah dan mendapatkan bantuan
dari Walikota Cilegon dan tidak mendapat jatah bantuan guru ngaji dari Walikota
semoga dapat legowo. Semua ditujukan agar pemerataan kesejahteraan masyarakat
Cilegon benar-benar dapat tercapai. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar