thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Minggu, 15 Desember 2013

Inpassing Guru Hilang, Ganti Penyetaraan Guru Swasta

Bagaimana kabarnya program Inpassing bagi guru swasta atau guru non PNS?. Ternyata program ini telah tiada sejak 31 Agustus 2011 lalu. Sebagai gantinya Kemendikbud mendapat amanah sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dengan menjalankan program penyetaraan guru swasta.
Semestinya program penyetaraan guru swasta berjalan per 1 Januari 2013. Namun, karena birokrasi yang rumit hingga berita ini ditayangkan belum sepenuhnya guru swasta mengetahui program yang memang sangat dinanti oleh guru-guru swasta.
Menurut P2TK Diknas yang membawahi program penyetaraan guru, bahwa yang dulu inpassing sekarang berubah menjadi program penyetaraan guru. Sebelumnya Kemendikbud sudah melakukan penyetaraan guru melalui program inpassing guru sebanyak 60 ribu orang. yang apabila tidak ada halangan tahun 2014 ini, guru swasta yang telah mengikuti program inpassing dapat menerima tunjangan profesi sesuai dengan golongan yang telah ditentukannya. Artinya guru swasta yang telah di inpassing tidak lagi mendapatkan tunjangan profesi Rp. 1,5 juta perbulan. Namun, guru swasta yang telah mendapatkan SK dan jabatan dapat menerima tunjangan profesi Rp.2 juta lebih perbulan.
Berbeda dengan program inpassing, program penyetaraan guru profesionalitas guru diukur dari nilai kompetensi masing-masing guru. Penilaian program ini murni berdasarkan angka kredit. Pertimbangannya adalah lamanya masa tugas dan ijazah. Dan setiap guru swasta memulai penyetaraan pada golongan III/a.
Kendati demikian, guru swasta tetap berharap program ini tidak hanya menjadi hiasan peraturan. Akan tetapi, dapat diketahui dan diikuti semua guru swasta, terutama yang berada di pedalaman.
Semoga tahun 2014 ini membawa angin segar untuk guru swasta. Amin!.

Tidak ada komentar: