thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Selasa, 07 Agustus 2012

Keterlambatan Pencairan Tunjangan Fungsional

Akhirnya ungkapan pemerintah daerah yang akan mengupayakan guru sejahtera dipertanyakan, kali ini mengenai beberapa hal yang berhubungan dengan tunjangan guru, khususnya di Kota Cilegon, setelah sebelumnya guru harus menelan pahit janji Walikota Cilegon pada saat sosialisasi Permendagri No. 32 tahun 2011 pada tanggal 20 Juli 2012 di Grand Mangku Putra yang mana Walikota Cilegon pada saat sambutannya tak bisa menjanjikan kapan dana tersebut dapat dicairkan, pada acara sosialisasi tersebut Walikota hanya mampu mengupayakan secepatnya Dana Honor Daerah (Honda) Kota Cilegon dicairkan karena terganjal dengan Permendagri tersebut, dan setelahnya guru-guru-pun harus berlapang dada karena keterlambatan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru pada triwulan kedua April-Mei-Juni, kali ini keterlambatan Tunjangan Fungsional-pun membuat guru madrasah mengeluh kondisi yang dialami.
Sebagaimana surat edaran tentang Pemberitahuan Keterlambatan Pencairan Dana Subsidi Tunjangan Fungsional periode Januari-Juni, Nomor surat Kd.28.06/3/PP.00/2143/2012, yang ditanda tangani oleh Kasi Mapenda Kota Cilegon Dra. Hj. Titim Fatimah, MM. tertanggal 01 Agustus 2012. yang menjelaskan bahwa sehubungan terbitnya Permen Keuangan No. 81/PMK.05/2012 tentang Belanja Sosial. maka secara otomatis pencairannya pun lebih rumit dan membutuhkan waktu 1-2 bulan. Meski dalam surat edaran tersebut pihak Mapendais berusaha mempercepat proses pencairan namun didalamnya surat yang ditanda tangani Dra. Hj. Titim Fatimah, MM itu tidak menentukan kapan pencairan tersebut dapat dilaksanakan dan diterima oleh guru yang saat ini membutuhkan, hanya dalam surat edaran tersebut menghapkan agar guru dapat bersabar.
Salah satu guru MTs Al-Jauharotunnaqiyyah Ciberko Ust. Nasrudin mengeluhkan keterlambatan pencairan dana tersebut, sebagaimana dalam wawancaranya beliau meski sangat kecewa namun mengungkapkan bangga dengan kebijakan pemerintah saat ini yang pelan namun pasti mensejahterakan guru di wilayah Kota Cilegon. Menurut beliau pihak Pemda Kota Cilegon, Kemenag Kota Cilegon khususnya Mapendais Kota Cilegon telah banyak ikut mensejahterakan nasib guru, namun menurut beliau kalau memperhatikan yah jangan setengah-setengah. Karena kalau pencairan semua anggaran yang dibutuhkan guru tertunda, terus nasib guru bagaimana? sebentar lagi menjelang lebaran banyak guru yang mananti dana tersebut untuk digunakan menyambut lebaran. ungkapnya.
Ungkapan Ust. Nasrudin tersebut diamini oleh beberapa guru yang hadir saat sedang menjalankan kegiatan Pesantren Kilat yang diaselenggarakan di MTs Al-Jauharotunnaqiyyah Ciberko. Guru-guru mengharapkan meskipun harus memakan waktu lama, setidaknya jangan sampai lewat lebaran karena tanpa dana Honor Daerah(Honda), sertifikasi, dan fungsional mereka tidak bisa membahagiakan anak-istri untuk belanja lebaran, dan memberi ampau pada anak-anak mereka.

Tidak ada komentar: