thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Senin, 23 Januari 2012

Penerimaan CPNS 2012 masih tertunda

Dengan makin maraknya penipuan yang sangat meresahkan masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak moratorium (penundaan sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2011 lalu, menegaskan tidak pernah membuka lowongan untuk CPNS lagi. Pada 2012 ini, Pemprov DKI masih melanjutkan moratorium tersebut. sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budihastuti.
"Moratorium ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada 2011 lalu. Sampai dengan tahun 2012 ini, kami tidak membuka lowongan lagi," kata Budihastuti, Kamis (19/1/2012) pagi.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-632 Tahun 2011, Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS, maka dilakukan moratorium penerimaan CPNS.
Untuk memberikan transparansi publik, Maka tata cara penerimaan CPNS mendatang tidak lagi melalui mekanisme kontak langsung antara pencari pekerjaan dengan pemberi pekerjaan, melainkan melalui internet.
"BKD DKI tidak pernah memungut biaya dari peserta penerimaan CPNS. Proses seleksi dilakukan terbuka dan semua yang diterima adalah yang lolos seleksi administrasi dan tes pengetahuan. Apabila ada oknum yang menghubungi dan berjanji akan membantu untuk penerimaan, itu penipuan. Lebih baik berhati-hati dan tidak menanggapi tawaran itu," ucap Budihastuti.
Kebijakan moratorium dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi dan pegawai negeri sipil (rightsizing). Selain itu, kebijakan tersebut merupakan salah satu proses pelaksanaan reformasi birokrasi dan optimalisasi kinerja sumber daya manusia.
Dalam rangka mendukung kebijakan nasional tersebut, Pemprov DKI tidak menyelenggarakan proses penerimaan CPNS melalui jalur apa pun, sampai dengan terbitnya peraturan yang memperbolehkan penerimaan CPNS.
Apabila Pemprov DKI akan menyelenggarakan penerimaan CPNS, maka sesuai ketentuan tidak akan dipungut biaya. Penerimaan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa, dan website resmi www.jakarta.go.id dan www.bkddki.net.
Sementara dari BKD Banten sampai saat berita ini ditayangkan belum ada penjelasan yang akurat mengenai mekanisme penerimaan dan waktu penerimaan CPNS.
by : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/01/19/09251939/Tahun.2012.Pemprov.DKI.Tidak.Terima.CPNS

Tidak ada komentar: