TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan sedang menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menemukan beberapa rekening jumbo pegawai negeri. "Kasus itu masih dalam penyelidikan," ujar Timur.
Timur mengungkapkan penyelidikan itu seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk penanganan kejahatan perbankan di Gedung Sjafrudin Bank Indonesia, Senin 19 Desember 2011.
Menurut Timur kesepahaman ini akan membantu perbankan mengungkap kejahatan lewat bank. "Terkait kasus rekening gendut ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
PPATK menemukan rekening dengan jumlah uang tak wajar milik beberapa pegawai negeri, salah satunya di Direktorat Bea dan Cukai. Rekening itu tak wajar mengingat tak seimbangnya penghasilan dan gaji sesuai golongan para pegawai negeri sipil itu.
Tak hanya di PNS, rekening gendut juga terdapat di rekening beberapa jenderal polisi. Kendati sudah jelas milik siapa, polisi tak juga mengusut kasus ini. Polri malah menggugat Indonesia Corruption Watch yang menuntut Polri membuka data para jenderal itu. (SUBKHAN)
Boleh-boleh aja PNS yang punya rekening gendut. tapi dengan gaji yang terbatas dan telah ditentukan, maka gendutnya pun harus yang wajar juga dong. hihihihihi...masa baru 1 - 5 tahun menjadi PNS sudah banyak punyanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar