thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley
  • Jalan-jalan di Borobudur mengenal sejarah bangsa Indonesia masa lalu
  • Banten dan Makasar, sama-sama Hasanudin, bukti bahwa Indonesia satu
  • Menciptakan generasi untuk membangun bangsa, Menciptakan generasi berbudi dan berahlakul karimah
  • Langkah maju untuk generasi, Bersama berprestasi

Sabtu, 31 Desember 2011

Mekanisme Penyaluran BOS 2012


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2012 yakni melalui pemerintah provinsi dan tidak lagi melalui kabupaten/kota.
Perubahan mekanisme penyaluran tersebut karena tidak berjalannya sistem dengan baik. Kebijakan dengan asas desentralisasi tersebut dianggap rumit birokrasinya, terutama saat peyaluran ke sekolah negeri.
Melalui mekanisme baru ini diharapkan penyaluran dana BOS akan lebih cepat dimana dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi.
Besar Bantuan
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
  1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
  2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Waktu Penyaluran Dana
Pada tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013.
Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu
  • periode Januari-Maret,
  • April-Juni,
  • Juli-September dan
  • Oktober-Desember.

Tidak ada komentar: